CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 128 kali

Biro Jasa Jaya Sampurna hadir untuk memudahkan Anda dalam pengurusan berbagai jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta Pusat. Kami melayani pembuatan SIM A, SIM C, SIM C1, SIM C2, SIM B1, SIM B2, SIM untuk Warga Negara Asing (WNA), dan SIM internasional.


Jenis SIM dan Peruntukannya:

  • SIM A: Untuk mengemudikan mobil penumpang pribadi atau barang dengan berat maksimal 3.500 kg.
  • SIM C: Untuk pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc.
  • SIM C1: Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc.
  • SIM C2: Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.
  • SIM B1: Untuk mengemudikan mobil penumpang atau barang dengan berat lebih dari 3.500 kg.
  • SIM B2: Untuk mengemudikan kendaraan alat berat atau kendaraan penarik dengan berat lebih dari 1.000 kg.
  • SIM WNA: Untuk Warga Negara Asing yang ingin mengemudi di Indonesia.
  • SIM Internasional: Untuk mengemudi di luar negeri sesuai dengan ketentuan internasional.


Syarat Pengurusan SIM:

  • Usia Minimal: 17 tahun untuk SIM A dan C; 20 tahun untuk SIM B1; 21 tahun untuk SIM B2.
  • Dokumen: Fotokopi KTP yang masih berlaku, surat keterangan sehat dari dokter, dan pas foto terbaru.


Jadwal Pelayanan:

  • Senin – Kamis: 08.00 WIB – 15.00 WIB
  • Jumat: 08.00 WIB – 15.00 WIB
  • Sabtu: 08.00 WIB – 15.00 WIB
  • Minggu dan Libur Nasional: Tutup


Lama Proses:

Proses pengurusan SIM biasanya memakan waktu 2-3 jam. Jika kondisi sepi, proses dapat selesai dalam 1 jam.


Area Layanan:

Kami melayani seluruh kecamatan di Jakarta Pusat, termasuk:

  • Gambir
  • Sawah Besar
  • Kemayoran
  • Senen
  • Cempaka Putih
  • Menteng
  • Tanah Abang
  • Johar Baru


Hubungi Kami:

Untuk informasi lebih lanjut atau konsultasi, hubungi kami di:


Testimoni Pelanggan:

"Pelayanan cepat dan profesional! Saya mendapatkan SIM saya dalam waktu kurang dari 2 jam. Sangat puas dengan layanan Biro Jasa Jaya Sampurna."

"Prosesnya mudah dan stafnya ramah. Sangat direkomendasikan bagi yang ingin mengurus SIM tanpa ribet."

 

Ingin mengurus SIM dengan cepat dan mudah? Hubungi kami sekarang di 0821-1211-7530 atau kunjungi birojasasampurna.com untuk informasi lebih lanjut!


Tag :

Biro Jasa Jaya Sampurna hadir untuk memudahkan Anda dalam pengurusan berbagai jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta Pusat. Kami melayani pembuatan SIM A, SIM C, SIM C1, SIM C2, SIM B1, SIM B2, SIM untuk Warga Negara Asing (WNA), dan SIM internasional.


Jenis SIM dan Peruntukannya:

  • SIM A: Untuk mengemudikan mobil penumpang pribadi atau barang dengan berat maksimal 3.500 kg.
  • SIM C: Untuk pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc.
  • SIM C1: Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc.
  • SIM C2: Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.
  • SIM B1: Untuk mengemudikan mobil penumpang atau barang dengan berat lebih dari 3.500 kg.
  • SIM B2: Untuk mengemudikan kendaraan alat berat atau kendaraan penarik dengan berat lebih dari 1.000 kg.
  • SIM WNA: Untuk Warga Negara Asing yang ingin mengemudi di Indonesia.
  • SIM Internasional: Untuk mengemudi di luar negeri sesuai dengan ketentuan internasional.

Syarat Pengurusan SIM:

  • Usia Minimal: 17 tahun untuk SIM A dan C; 20 tahun untuk SIM B1; 21 tahun untuk SIM B2.
  • Dokumen: Fotokopi KTP yang masih berlaku, surat keterangan sehat dari dokter, dan pas foto terbaru.

Jadwal Pelayanan:

  • Senin – Kamis: 08.00 WIB – 15.00 WIB
  • Jumat: 08.00 WIB – 15.00 WIB
  • Sabtu: 08.00 WIB – 15.00 WIB
  • Minggu dan Libur Nasional: Tutup

Lama Proses:

Proses pengurusan SIM biasanya memakan waktu 2-3 jam. Jika kondisi sepi, proses dapat selesai dalam 1 jam.


Area Layanan:

Kami melayani seluruh kecamatan di Jakarta Pusat, termasuk:

  • Gambir
  • Sawah Besar
  • Kemayoran
  • Senen
  • Cempaka Putih
  • Menteng
  • Tanah Abang
  • Johar Baru

Hubungi Kami:

Untuk informasi lebih lanjut atau konsultasi, hubungi kami di:


Testimoni Pelanggan:

"Pelayanan cepat dan profesional! Saya mendapatkan SIM saya dalam waktu kurang dari 2 jam. Sangat puas dengan layanan Biro Jasa Jaya Sampurna."

"Prosesnya mudah dan stafnya ramah. Sangat direkomendasikan bagi yang ingin mengurus SIM tanpa ribet."

 

Ingin mengurus SIM dengan cepat dan mudah? Hubungi kami sekarang di 0821-1211-7530 atau kunjungi birojasasampurna.com untuk informasi lebih lanjut!